Dirjen GTK Meminta Para Guru PPPK Paruh Waktu Mempersiapkan Diri, Perhatikan Kalimatnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak memerlukan tes atau seleksi ulang. Penjelasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani melalui akun Instagramnya, menjawab pertanyaan banyak guru yang resah mendengar kabar tak jelas di media sosial.
Direktur Jenderl Nunuk menyatakan, berdasarkan kesepakatan dengan DPR RI yang disepakati pada 18 Agustus 2026, tidak akan ada perubahan kebijakan yang mengharuskan tes untuk perubahan status. Ia menjelaskan, seluruh guru PPPK paruh waktu telah melewati proses dan rangkaian seleksi resmi pada tahun sebelumnya, sehingga cukup dengan proses peralihan status saja.
Sebelumnya, beberapa hari belakangan para guru PPPK paruh waktu sempat resah dengan kabar yang menyebutkan bahwa naik status mereka ke PPPK penuh waktu harus melalui tes lagi. Namun, Kemendikdasmen kini membubarkan kekhawatiran tersebut dengan penegasan tegas bahwa tidak ada tes yang diperlukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.40
Kemendikdasmen terima tambahan Rp28 triliun dukung peralihan guru PPPK
Berita terkait
Pimpinan Komisi X Minta Guru Tak Resah: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.52
Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Bersamaan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 04.54
Purbaya Siapkan Rp31,1 T, Semua PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 11.30
Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Ubah PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.35