Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

DJKI Genjot Kapasitas 1.304 Sentra KI, Dorong Karya Lokal Masuk Pasar Global

DJKI berhasil membentuk 1.304 Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di seluruh Indonesia, meningkat dari 426 Sentra KI pada 2025 dengan pertumbuhan 206 persen. Penambahan 878 Sentra KI dibentuk melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah dengan perguruan tinggi maupun BRIDA/lembaga penelitian. Dirjen DJKI Hermansyah Siregar menyatakan 1.304 Sentra KI menjadi modal penting untuk memperluas akses terhadap ekosistem KI, sekaligus membutuhkan penguatan kemampuan pengelola agar memberikan manfaat nyata bagi kreator, peneliti, inventor, dan pelaku usaha dalam melindungi serta mengembangkan karya dan inovasinya.

Berita terkait