Dirjen Pajak: Tidak Ada Kenaikan Tarif PPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memastikan tidak ada kenaikan tarif PPN di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pendapatan negara dari pajak mencapai Rp1.409,9 triliun pada Agustus 2026, naik 24,1% atau 59,8% dari target tahun. Peningkatan didorong oleh PPh nonmigas (Rp722,2 triliun, +16,6%), PPh migas (Rp39 triliun, +63,8%), dan PPN & PPnBM (Rp591,5 triliun, +38,9%). Meskipun masih terdapat shortfall Rp46,9 triliun dari target Rp2,357,7 triliun, fokus pemerintah pada reformasi pengumpulan, bukan kenaikan tarif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Setoran Pajak Rp 1.409 Triliun hingga Agustus, 59,8% dari Target
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.17
DJP Pungut Pajak Seller Marketplace Mulai 1 Oktober
Berita terkait
Tak Semua Emas Bebas PPN, Ini Ketentuan Emas Batangan yang Diatur Pemerintah
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.33
Menkeu Suahasil: Dirjen Bea Cukai Memang Mantap!
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.42
Terbaru! Realisasi Anggaran MBG Capai Rp134,2 T per Agustus 2026
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.37
Setoran Pajak Naik 24%, Tembus Rp1.410 Triliun per Agustus
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.22