Dirjen Teguh: NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan bahwa administrasi kependudukan Indonesia kini menjadi fondasi utama pemerintahan digital, bukan sekadar layanan pencatatan biasa. NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah berkembang menjadi identitas digital nasional yang menopang transformasi digital pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan menjelang Rakornas Dukcapil 2026 yang akan digelar pada 3-4 Agustus 2026 di Jakarta. Rakornas mengusung tema "NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah." Teguh menjelaskan bahwa dalam konsep Digital Public Infrastructure (DPI), identitas digital menjadi elemen utama yang memungkinkan berbagai layanan pemerintah saling terhubung secara aman, cepat, dan efisien. Rakornas tahun ini bertujuan menjadi momentum konsolidasi arah kebijakan nasional dengan mempertemukan pemerintah pusat, daerah, serta kementerian dan lembaga untuk menyatukan langkah membangun ekosistem layanan publik digital. Penguatan kualitas data kependudukan, NIK, dan IKD menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan transformasi digital nasional.
Bagikan
Berita terkait
Percepat Layanan Publik & Penyaluran Bansos, IKD Kunci Transformasi Digital
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.45
Mendagri Siapkan Aturan Baru, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Kantongi Akta Kelahiran Digital
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.52
Sesditjen Dukcapil: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sistem Adminduk Modern dan Aman
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.52
DPRD Kota Bandung Usulkan Raperda Baru untuk Perkuat Administrasi Kependudukan di Era Digital
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 09.00