Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp 13,24 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agung menyerahkan uang senilai Rp 13,24 triliun hasil denda administratif Satgas PKH serta kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare ke negara. Penyerahan dilakukan di Kejagung, Jakarta Selatan, dan langsung dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Dana didaur dari tiga sumber: denda kehutanan Rp 3,475 triliun, pajak Rp 8,229 triliun, dan PNBP Rp 1,535 triliun. Uang ditumpuk tinggi 3 meter di panggung. Kemudian diteruskan ke Kas Negara melalui Menteri Keuangan. Kawasan hutan dibagi: perkebunan 140.762,04 hektare untuk Agrinas, konservasi dan lindung 118.256,74 hektare untuk reforestasi, pertambangan 211,95 hektare.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait