Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Denda Baru Bagi Pelanggar Pemanfaatan Hutan Diumumkan Pekan Depan

Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat (4/9). Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk penambangan ilegal. Satgas juga menyampaikan rencana pengumuman denda administratif terkait pelanggaran tersebut pada minggu kedua September mendatang. Usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan akuntabel dalam upaya pemerintah melindungi kawasan hutan agar pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita terkait