Denda Baru Bagi Pelanggar Pemanfaatan Hutan Diumumkan Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat (4/9). Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk penambangan ilegal. Satgas juga menyampaikan rencana pengumuman denda administratif terkait pelanggaran tersebut pada minggu kedua September mendatang. Usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan akuntabel dalam upaya pemerintah melindungi kawasan hutan agar pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Anak Buah Prabowo Akui Kopdes Belum Terasa Manfaatnya
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.45
Prabowo Minta 1.000 Tambang Ilegal Diusut, Penertiban Bisa Bantu Kelestarian Alam
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.45
Prabowo Tegas Katakan Sudah Tutup 1.000 Tambang Timah Ilegal
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.08
Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Ditunda, Ini Masalahnya
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 08.45