Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Terima Uang Negara Rp 13,24 T Dari Kejagung Hasil Penertiban Hutan

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang negara sebesar Rp 13,24 triliun dari Kejaksaan Agung pada Selasa (6/10). Dana tersebut merupakan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kejagung yang terdiri dari denda administratif kehutanan Rp 3,47 triliun, PNBP tindak pidana khusus Rp 1,53 triliun, serta penerimaan pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8,22 triliun.

Selain dana finansial, dilakukan penyerahan kawasan hutan tahap VII seluas 259.230,73 hektare. Lahan tersebut mencakup sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, sektor konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare untuk reforestasi, serta sektor pertambangan seluas 211,95 hektare. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah menteri, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BPKP sebagai bentuk komitmen penegakan hukum atas kekayaan alam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait