Prabowo Terima Uang Negara Rp 13,24 T Dari Kejagung Hasil Penertiban Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang negara sebesar Rp 13,24 triliun dari Kejaksaan Agung pada Selasa (6/10). Dana tersebut merupakan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kejagung yang terdiri dari denda administratif kehutanan Rp 3,47 triliun, PNBP tindak pidana khusus Rp 1,53 triliun, serta penerimaan pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8,22 triliun.
Selain dana finansial, dilakukan penyerahan kawasan hutan tahap VII seluas 259.230,73 hektare. Lahan tersebut mencakup sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, sektor konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare untuk reforestasi, serta sektor pertambangan seluas 211,95 hektare. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah menteri, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BPKP sebagai bentuk komitmen penegakan hukum atas kekayaan alam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.29
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp 13,2 T-259 Ribu Ha Lahan ke Negara
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.51
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp 13,24 Triliun ke Negara
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.18
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 13,24 T Hasil Rampasan Satgas PKH
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.37
Penampakan Uang Rp 13,2 T Menggunung di Kejagung, Bakal Diserahkan ke Negara
Berita terkait
Prabowo Mau Tutup Lagi 700 BUMN Tahun Ini, Negara Hemat Rp 100 Triliun
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 14.41
Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp 52 Triliun dalam 2 Tahun
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 18.30
Prabowo: Negara Kita Tidak Baik-baik Saja, Institusi Dirusak, Saya Mau Disogok
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 18.27
Prabowo Ungkap Nilai 6,2 Juta Ha Hutan Rp 400 T: Bisa Perbaiki Semua Sekolah
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 18.05