Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Akan Kaji Aspirasi Kades AMJ soal Perpanjangan Masa Jabatan

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan bahwa DPR akan mengkaji aspirasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) terkait perpanjangan masa jabatan. Para kades yang tergabung dalam AMJ memiliki masa jabatan yang akan berakhir pada 2027, dan sejumlah dari mereka meminta perpanjangan masa jabatan. Saan menjelaskan bahwa aspirasi ini didasarkan pada pertimbangan efisiensi anggaran, stabilitas masyarakat, dan pencegahan konflik horizontal yang sering terjadi akibat pelaksanaan Pilkades. DPR juga akan membahas aspirasi ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat. Jika Pilkades tetap digelar, diperkirakan akan menyedot anggaran yang signifikan, terutama mengingat pemerintah sedang melakukan efisiensi termasuk terhadap Dana Desa. Para kades AMJ juga mengusulkan agar penjabat kepala desa tetap berasal dari kalangan kades yang ada jika masa jabatan tidak diperpanjang. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan berupaya menindaklanjuti aspirasi tersebut, namun menegaskan bahwa keputusan akhir tidak sepenuhnya berada di tangan DPR.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait