Ditjen Otda: Perlindungan Penyandang Disabilitas Harus Sinergi Lintas Sektor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditjen Otda Kemendagri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam perlindungan dan penanganan penyandang disabilitas. Untuk mempercepat hal ini, Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Menteri No 100.2.2.6/5749/OTDA pada Oktober 2023 yang menginstruksikan pemerintah daerah segera membentuk produk hukum terkait.
Data Kemendagri menunjukkan kemajuan signifikan dengan 37 dari 38 provinsi telah memiliki peraturan disabilitas. Di tingkat daerah, terdapat 138 pemerintah kabupaten dan kota yang sudah memiliki regulasi, terdiri dari 105 kabupaten dan 33 kota. Total produk hukum yang tersedia mencapai 140 dokumen, mencakup 106 peraturan daerah, 25 peraturan bupati, dan 9 peraturan wali kota.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 September 2026 pukul 15.15
Kemendagri Dorong Pemda Segera Percepat Regulasi BPJS Ketenagakerjaan
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 08.40
Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Upaya Melindungi Pekerja Rentan
Berita terkait
Belanda Dukung Banyuwangi Perkuat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 18.55
Gus Ipul Ajak Wisudawan Poltekesos Jadi Agen Perlinsos & Dukung Sekolah Rakyat
kumparan · 28 September 2026 pukul 14.15
Sinergi Dukcapil dan BPJSTK Jaga Hak Perlindungan Sosial Tepat Sasaran
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 13.21
101 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KND
kumparan · 28 September 2026 pukul 11.34