Divonis 7 Tahun Penjara, Bechi Anak Kiai Baru Jalani 3 Tahun 1 Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, anak kiai Jombang, divonis 7 tahun penjara atas kasus pencabulan santriwati. Ia dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Agustus 2025 setelah menjalani masa penahanan selama 3 tahun 1 bulan 7 hari. Bechi ditahan sejak 8 Juli 2022 namun baru memindah ke Lapas Kelas I Malang pada 8 September 2024. Pembebasan bersyarat diberikan karena telah memenuhi syarat 2/3 masa pidana melalui remisi keagamaan dan umum. Selama di lapas, ia dinilai kooperatif dan mengikuti program pembinaan. Hingga saat ini, ia masih wajib melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan.
Bagikan
Berita terkait
TAUD: Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Tak Berpihak Pada Korban
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.52
Dua Jasad Diduga Korban KM Virgo Ditemukan di Pantai Seruyan Kalteng
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 21.14
Mas Bechi Jombang Pemerkosa Santriwati Ternyata Sudah Bebas
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 20.24
Begal di Baleendah Babak Belur Dihajar Warga, Tapi Sempat Diberi Makan
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 19.30