Donny Oskaria Luruskan Status Manajer Kopdes Merah Putih: Bukan Pegawai BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Pengaturan BUMN Donny Oskaria menegaskan bahwa manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang akan ditempatkan selama dua tahun tidak memiliki status sebagai pegawai BUMN. Mereka akan menjalani penugasan dan pembinaan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. Penempatan ini merupakan bagian dari program pembinaan koperasi, bukan pengangkatan sebagai pegawai BUMN. Donny menjelaskan bahwa detail struktur penugasan dan mekanisme pembinaan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait, khususnya terkait dengan struktur yang akan dikelola oleh pihak yang bersangkutan. Program ini bertujuan untuk memperkuat koperasi desa dan mendorong pembangunan ekonomi desa melalui pelatihan dan pembinaan yang terstruktur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30
Berbeda dengan Danantara, Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Merah Putih Pegawai BUMN Dikontrak 2 Tahun
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 21.06
Penjelasan Pemerintah soal Isu Manajer Kopdes Langsung Jadi Pegawai BUMN
kumparan · 22 September 2026 pukul 16.17
Dony Oskaria Pastikan Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
Berita terkait
Puas dengan Kinerja Himbara, COO Danantara Puji Jajaran Direksi
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.57
Menkop perkuat pembinaan 130 ribu koperasi demi ekonomi nasional
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 10.10
Menkop soal Status Manajer Kopdes: PKWT Agrinas Pangan, Penempatan Segera
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.54
Pengamat Semprot Kopdes Merah Putih: Kalau Manajer Tak Dipilih Anggota, Ini Bukan Koperasi
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 18.45