Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Donny Oskaria Luruskan Status Manajer Kopdes Merah Putih: Bukan Pegawai BUMN

Kepala Badan Pengaturan BUMN Donny Oskaria menegaskan bahwa manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang akan ditempatkan selama dua tahun tidak memiliki status sebagai pegawai BUMN. Mereka akan menjalani penugasan dan pembinaan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. Penempatan ini merupakan bagian dari program pembinaan koperasi, bukan pengangkatan sebagai pegawai BUMN. Donny menjelaskan bahwa detail struktur penugasan dan mekanisme pembinaan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait, khususnya terkait dengan struktur yang akan dikelola oleh pihak yang bersangkutan. Program ini bertujuan untuk memperkuat koperasi desa dan mendorong pembangunan ekonomi desa melalui pelatihan dan pembinaan yang terstruktur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait