Dorong Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Bambang Setiawan, Komnas HAM Pastikan Monitor Penanganannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komnas HAM mendorong Polda Metro Jaya untuk mengungkap kematian Bambang Setiawan dalam kerusuhan di Pejompongan, Jakarta, pada 28-29 Agustus 2026. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus ini. Penyelidikan masih berlangsung, dan Komnas HAM mendorong agar semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan ditindak sesuai hukum. Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian menekankan bahwa warga yang ditangkap namun tidak terlibat dalam kerusuhan harus segera dibebaskan. Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah tersangka, namun Komnas HAM akan terus memantau proses penyidikan untuk memastikan keadilan terpenuhhi.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 19.15
Polisi Sebut 1 Orang Tewas di Pejompongan Terkait Ricuh 27 Agustus
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.36
Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi Kasus Kematian Sutrimo
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.20
Komnas HAM Minta Polisi Usut Peristiwa Kerusuhan Setelah Demo 27 Agustus
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.58