Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi Kasus Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Perwakilan Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah memeriksa 27 orang saksi terkait kematian Sutrimo, 42, mantan Kepala Rumah Tangga di kediaman mantan Jaksa Komisaris Bareskrim Polri Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan terhadap enam pengemudi ambulans, tiga pihak rumah sakit, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga almarhum, satu teman, dan satu perangkat desa. Kasus ini melibatkan dua laporan polisi, yakni di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Penyidikan masih berlangsung dan belum menetapkan tersangka karena menunggu hasil Laboratorium Forensik terkait ekshumasi jenazah yang dilakukan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Hasil analisis diperkirakan keluar dalam satu hingga dua minggu. Polda Metro Jaya mengedepankan scientific crime investigation, dan hasil awal autopsi tidak menunjukkan tanda kekerasan. Tim forensik membutuhkan 2-3 minggu untuk menentukan penyebab kematian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.56
Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Akan Diumumkan Sekitar 2 Pekan Lagi
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.35
Polisi Periksa 27 Saksi di Kasus Sutrimo, Termasuk Pemandi Jenazah
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.47
Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.18
Usut Kematian Janggal Sutrimo, Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi
Berita terkait
Fakta-Fakta Terbaru Ekshumasi Jenazah Sutrimo oleh Polda Metro Jaya
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.04
Tim Forensik Swab Jasad Sutrimo Saat Ekshumasi, Cari Penyebab Kematian
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.41
Ekshumasi Sutrimo, Tim Dokter Tak Temukan Luka Benda Tajam-Tumpul
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.31
Makam Sutrimo Mulai Dibongkar, Ekshumasi Jasad Libatkan Ahli Forensik
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.28