Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Perwakilan Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah memeriksa 27 orang saksi terkait kematian Sutrimo, 42, mantan Kepala Rumah Tangga di kediaman mantan Jaksa Komisaris Bareskrim Polri Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan terhadap enam pengemudi ambulans, tiga pihak rumah sakit, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga almarhum, satu teman, dan satu perangkat desa. Kasus ini melibatkan dua laporan polisi, yakni di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Penyidikan masih berlangsung dan belum menetapkan tersangka karena menunggu hasil Laboratorium Forensik terkait ekshumasi jenazah yang dilakukan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Hasil analisis diperkirakan keluar dalam satu hingga dua minggu. Polda Metro Jaya mengedepankan scientific crime investigation, dan hasil awal autopsi tidak menunjukkan tanda kekerasan. Tim forensik membutuhkan 2-3 minggu untuk menentukan penyebab kematian.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait