Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam Jenis Celurit di Kawasan Sunter
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap pelaku curanmor bersenjata tajam jenis celurit di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, 16 Agustus 2026. Pelaku berinisial AR (29 tahun) nekat menjalan aksinya bersama 3 orang teman yang masih buron. Kejadian dimulai dari laporan masyarakat dan call center 110. Warga mengejar pelaku yang sempat jatuh dari motor, kemudian AR diamankan dari amukan massa. Barang bukti yang disita meliputi 1 linggis, 1 celurit, kunci inggris, tang potong, obeng, kunci letter T, dan tas. Dari hasil olah TKP, diketahui ada 4 pelaku, satu (AR) berhasil ditangkap, tiga lainnya masih buron. Kasus masih berlanjut untuk memburu komplotan.
Bagikan
Berita terkait
Peringati HUT RI ke-81, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Ojol Tanam 20 Pohon Berkayu
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 11.51
Ragam Modus Curanmor di Jakarta: Sasar Tempat Sepi hingga Nyamar Jadi Polisi
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 17.19
101 Kasus Curanmor di Palembang Berhasil Diungkap Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.03
Profil Kombes Jerrold, Komandan Upacara Penurunan Bendera HUT 81 RI di Istana
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.57