DPR Desak Kemenkes Turun Tangan Tertibkan Dokter Cibir Pasien BPJS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk turun tangan terkait kasus komentar nirempati seorang dokter terhadap pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan layanan rumah sakit. Pasien dengan akun Threads @yurizaltrich sempat mengaku menunggu delapan jam untuk mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit, namun unggahannya pun mendapat banyak komentar negatif dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan. Salah satu akun, @erudarahaadini yang diduga milik dokter di RSUP Dr Sardjito, kemudian meminta maaf atas komentarnya yang dianggap tidak pantas. Pasien dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sehingga kasus ini langsung menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyampaikan duka cita dan mendesak Kemenkes memberikan teguran keras kepada tenaga medis yang tidak berempati, terutama terhadap pasien BPJS Kesehatan. Ia juga mendesak agar Kemenkes melakukan investigasi terbuka terhadap rumah sakit yang bersangkutan. Anggota Komisi IX lainnya, Irman Suryani, juga mendesak rumah sakit untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dokter yang terlibat.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkes Buka Suara soal Kasus Dokter Cibir Pasien BPJS di Medsos
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.40
Menkes Pastikan Belum Ada Rencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.43
Kemenkes Ungkap Almarhum Yurizal Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD RSCM
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 10.15
Nakes Hina Pengguna BPJS, Komisi IX: Pasien Butuh Pertolongan, Bukan Perundungan
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.53