DPR Desak Kemenkes Turun Tangan Tertibkan Dokter Cibir Pasien BPJS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk turun tangan terkait kasus komentar nirempati seorang dokter terhadap pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan layanan rumah sakit. Pasien dengan akun Threads @yurizaltrich sempat mengaku menunggu delapan jam untuk mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit, namun unggahannya pun mendapat banyak komentar negatif dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan. Salah satu akun, @erudarahaadini yang diduga milik dokter di RSUP Dr Sardjito, kemudian meminta maaf atas komentarnya yang dianggap tidak pantas. Pasien dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sehingga kasus ini langsung menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyampaikan duka cita dan mendesak Kemenkes memberikan teguran keras kepada tenaga medis yang tidak berempati, terutama terhadap pasien BPJS Kesehatan. Ia juga mendesak agar Kemenkes melakukan investigasi terbuka terhadap rumah sakit yang bersangkutan. Anggota Komisi IX lainnya, Irman Suryani, juga mendesak rumah sakit untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dokter yang terlibat.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkes Buka Suara soal Kasus Dokter Cibir Pasien BPJS di Medsos
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.40
Menkes Ungkap Donasi Kesehatan ke RI Tembus USD 1 Miliar
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.55
165 Ribu Kasus ISPA, Komisi IX Minta Kemenkes Tangani Dampak Karhutla
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 11.15
Atasi Kekurangan Dokter Spesialis, Kemenkes Siapkan AI untuk Bantu Baca Hasil MRI
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 17.23