Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Desak Panglima TNI Bentuk Tim Bebaskan 4 WNI Disandera di Somalia

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal alias Daeng Ical, mendesak pemerintah membentuk satuan tugas (task force) untuk menyelamatkan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera perompak di Somalia bersama 15 awak kapal lainnya. Ia meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait segera mengambil langkah terukur, termasuk opsi operasi militer selain perang (OMSP) sesuai UU TNI Nomor 3 Tahun 2026. Daeng Ical menekankan bahwa Indonesia memiliki pengalaman operasi penyelamatan di luar negeri yang bisa menjadi alternatif jika diplomasi buntu.

Proses negosiasi masih terkendala karena identitas kelompok penyandera belum diketahui pasti dan lokasi penyanderaan berpindah-pindah. Informasi tuntutan uang tebusan juga simpang siur, mulai dari US$2 juta, naik menjadi US$5 juta, hingga kabar terakhir US$10 juta, namun belum terverifikasi. Daeng Ical telah menyampaikan kondisi sandera dalam rapat dengan Kementerian Luar Negeri dan TNI, termasuk memperlihatkan video dari keluarga korban.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan telah berkomunikasi intensif dengan semua pihak, termasuk langsung dengan perompak, untuk memastikan pembebasan selamat para WNI. Kapal yang dibajak membawa 4 WNI (berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah), 10 warga Pakistan, 1 warga India, dan 1 warga Myanmar.

Berita terkait