DPR: Febrie Adriansyah Perlu Diperiksa terkait Kasus Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan mantan Kepala Kejaksaan Pidsus (Jampidsus) Febrie Adriansyah perlu diperiksa penyidik terkait kasus kematian misterius Sutrimo, yang diduga kepala rumah tangga (Karumga). Menurut Hinca, Pasal baru dalam KUHAP mengatur agar siapa pun yang berkaitan dengan tindak pidana dapat dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti secara lengkap. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang utuh agar tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam pemeriksaan. Kasus ini masih dalam proses ekshumasi untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo. Penyidik diharapkan menelusuri seluruh keterkaitan, termasuk Febrie Adriansyah yang secara langsung relevan dengan kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.29
Cerita Keluarga: Sutrimo Disuruh Kembali ke Jakarta, Diiringi 2 Orang
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.52
Kesaksian Pengacara Keluarga Saat Makam Sutrimo Diekshumasi Polisi
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.59
Febrie Adriansyah Harap Fakta Penyebab Kematian Sutrimo Terungkap
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.50
Polisi Membongkar Makam Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie
Berita terkait
Misteri Kematian Sutrimo, Pitra Romadoni Sebut Banyak Kejanggalan
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 20.58
Waka Komisi III DPR Yakin Polda Metro Mampu Ungkap Kematian Misterius Sutrimo
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 08.54
Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Pekerja Febrie Adriansyah Besok
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.43
RUU Perampasan Aset Dinilai Perlu Fokus Perbaiki Penegak Hukum
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 12.23