Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR: Febrie Adriansyah Perlu Diperiksa terkait Kasus Kematian Sutrimo

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan mantan Kepala Kejaksaan Pidsus (Jampidsus) Febrie Adriansyah perlu diperiksa penyidik terkait kasus kematian misterius Sutrimo, yang diduga kepala rumah tangga (Karumga). Menurut Hinca, Pasal baru dalam KUHAP mengatur agar siapa pun yang berkaitan dengan tindak pidana dapat dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti secara lengkap. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang utuh agar tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam pemeriksaan. Kasus ini masih dalam proses ekshumasi untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo. Penyidik diharapkan menelusuri seluruh keterkaitan, termasuk Febrie Adriansyah yang secara langsung relevan dengan kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait