Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan, Pengusaha Suarakan Ini

RUU Ketenagakerjaan harus diselesaikan pada Oktober 2026 menurut MK. Pengusaha khawatir regulasi baru menghambat pertumbuhan ekonomi 8%. Bob Azam Apindo minta undang-undang menjadi 'prime mover' bukan 'derailer' ekonomi. Indonesia butuh investasi asing, regulasi harus kompetitif mirip ASEAN. Aturan harus fleksibel sesuai sektor, contoh perkebunan vs perhotelan. Serikat pekerja mendorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan Oktober 2026 tanpa mengorbankan perlindungan pekerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait