DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan, Pengusaha Suarakan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Ketenagakerjaan harus diselesaikan pada Oktober 2026 menurut MK. Pengusaha khawatir regulasi baru menghambat pertumbuhan ekonomi 8%. Bob Azam Apindo minta undang-undang menjadi 'prime mover' bukan 'derailer' ekonomi. Indonesia butuh investasi asing, regulasi harus kompetitif mirip ASEAN. Aturan harus fleksibel sesuai sektor, contoh perkebunan vs perhotelan. Serikat pekerja mendorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan Oktober 2026 tanpa mengorbankan perlindungan pekerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 September 2026 pukul 20.15
Rupiah Menguat Jadi Rp 17.715 per Dolar AS, Gubernur BI Destry Damayanti Beberkan Strategi Utama
JawaPos · 1 September 2026 pukul 20.15
Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen pada 2027, Purbaya Manfaatkan Investasi
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.00
Proyeksi Gubernur BI Baru di 2027: Ekonomi Tumbuh 6%, Kurs Rupiah Rp17.300
Detik.com · 1 September 2026 pukul 15.46
Purbaya Pede Bisa Genjot Ekonomi 6% Tahun Depan
Berita terkait
KSPI Minta RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Tak Dipaksakan Rampung 2 Bulan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 14.12
Gelombang PHK Belum Usai, Lebih dari 43 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam 7 Bulan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
81 Tahun RI Merdeka, Buruh Masih Dihantui PHK dan Sulit Cari Kerja
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 15.45
Prabowo Pamer Realisasi Investasi Tembus Rp 1.010 Triliun di Tengah Badai Geopolitik
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.40