DPR Minta Bangunan Tak Sesuai Ketentuan di Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XIII DPR meminta pembongkaran bangunan yang tidak sesuai ketentuan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, termasuk 13 bangunan di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan adanya fasilitas mewah di lingkungan pemasyarakatan. Dalam inspeksi mendadak pada 30 September 2026, rombongan Komisi XIII DPR bersama Direktur Jenderal Pemasyarakilan (Dirjen PAS) Mashudi meninjau fasilitas termasuk area pengamanan, kamar hunian, dan program pembinaan. Dari 13 bangunan, 10 di antaranya tidak termasuk aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan lahan klaster hunian mewah diketahui berstatus pinjam pakai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 06.03
Misteri Belum Terpecahkan di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.34
Buntut Sidak Ombudsman! Sel Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Akhirnya Resmi Dibongkar!
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 01.40
Pernah Jadi Menkopolhukam, Mahfud Bilang Fasilitas Mewah Tak Hanya di Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 00.40
Mahfud Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Sejak Dulu Berkali-kali Terjadi dan Tak Sembuh-Sembuh
Berita terkait
Sederet Dalih Kalapas Cibinong Nonaktif Buntut Temuan Fasilitas Mewah
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 05.04
Mahfud Dorong Prabowo Berani Pecat Semua Pihak Terkait Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 00.20
Komisi XIII DPR Usulkan Ada Bilik Asmara dan Alat Bantu Seksual di Lapas
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 23.26
Di Balik Dinding Lapas Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.32