DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan, Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR dan pemerintah telah menyelesaikan kebijakan baru untuk penataan status kepegawaian guru PPPK. Dua keputusan utama diambil: pertama, guru PPPK paruh waktu yang mengajar akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Kedua, guru berstatus PPPK akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS, dengan pendaftaran yang dijadwalkan dibuka pada awal 2027. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan kesenjangan antara jumlah guru yang ada dan kebutuhan formasi nasional.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyatakan bahwa jumlah PPPK guru saat ini mencapai 955.245 orang, dengan 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebesar 526.689 formasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa skema ini telah melalui simulasi anggaran dan tidak akan memengaruhi keberlanjutan fiskal negara, dengan defisit anggaran 2027 tetap berada di kisaran 2,4 persen.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengawal sosialisasi kebijakan ini ke daerah dan memastikan bahwa kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas banyaknya permohonan masalah guru yang masuk ke DPR, dan pemerintah berkomitmen untuk menemukan solusi secepatnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.01
DPR-Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.50
DPR dan Pemerintah Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.43
Khusus PPPK Guru Dialihkan Jadi ASN Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS, AP3KI Meradang!
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.55
Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal
Berita terkait
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Siap-siap Rekrutmen PNS! Menteri PANRB: Pendaftaran Awal 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.15
Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Kondisi Fiskal Tetap Aman
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 00.02
Istana Pastikan Status Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.03