Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendikdasmen: Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Tes

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa guru PPPK paruh waktu akan otomatis beralih ke status penuh waktu tanpa melalui proses tes. Perubahan status ini akan diterapkan mulai 1 Januari 2027, setelah dilakukan pendataan kepada pemerintah daerah. Mu'ti menegaskan hal ini telah disepakati bersama DPR dalam rapat Komisi X DPR. Wakil Ketua Komi X DPR Lalu Hadrian menambahkan bahwa sekitar 240.000 guru PPPK paruh waktu akan ditingkatkan menjadi penuh waktu tanpa tes, sementara tes hanya berlaku bagi mereka yang ingin beralih dari PPPK penuh waktu ke PNS. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa meskipun ada proses seleksi, guru yang tidak lolos tetap akan dipertahankan di sekolah dan tetap dibiayai melalui dana BOS dari Kemendikdasmen.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait