Puan: RUU Migas Segera Dibahas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) akan segera dibahas di Komisi XII setelah baru saja masuk ke tahap pembahasan di tingkat paripurna. Pembahasan ini dilakukan sesuai penugasan resmi dari DPR melalui surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Puan menekankan bahwa fokus pembahasan bukan pada target waktu tertentu, melainkan pada hasil yang dapat memberikan manfaat sesuai mekanisme yang ada di DPR. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk berdiskusi mengenai RUU Migas tersebut. DPR meminta Komisi XII untuk segera melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan DPR setelah proses selesai. Penugasan ini didasarkan pada keputuan Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2026. Dengan demikian, RUU Migas kini berada pada tahap selanjutnya dalam proses legislatif di DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.31
Ini Daftar 25 Calon Dubes Pilihan Pemerintah
JawaPos · 22 September 2026 pukul 15.00
P2G Sebut Sudah Sepatutnya Pengangkatan Guru P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
JawaPos · 22 September 2026 pukul 12.30
DPR-Pemerintah Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.09
Paripurna DPR Ketok 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
Berita terkait
Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tugaskan Menkeu hingga Menkum Bahas RUU Migas
kumparan · 17 September 2026 pukul 08.48
Bahlil Pastikan RUU Migas Segera Dibahas
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 20.30
DPR Tunjuk Komisi XII sebagai Pembahas RUU Migas
kumparan · 16 September 2026 pukul 17.51
RUU Migas Bakal Dibahas di Komisi XII DPR, Pemerintah Utus 5 Menteri
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.06