Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Tok! Pemerintah dan DPR Sepakati Transfer ke Daerah 2027 Rp 735 T

Badan Anggaran DPR menyepakati rincian Transfer Ke Daerah (TKD) Rp 735 triliun dalam RAPBN 2027, naik 5,5% dari 2026 (Rp 696,9 triliun). Terdiri dari DBH Rp 63,64 triliun, DAU Rp 415 triliun, DAK Rp 159,44 triliun (DAK fisik Rp 5 triliun, non-fisik Rp 150,83 triliun), Otsus Rp 16,85 triliun, Dana Keistimewaan Rp 1,100 triliun, Hibah Rp 3,5295 triliun, Dana Desa Rp 77 triliun, dan insentif fiskal Rp 2,250 triliun. TKD digunakan untuk belanja pokok daerah seperti pegawai, operasional, pelayanan dasar, serta mengurangi ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal untuk pemerataan layanan.

Berita terkait