Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mengurai Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Demo Pati

Rekening donasi sebesar Rp 80,9 juta milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), diblokir menjelang aksi massa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Botok menyatakan dana tersebut merupakan uang pribadi dan donasi masyarakak untuk operasional aksi. Bank Mandiri menyatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum (APH). Polda Metro Jaya menjelaskan yang berlaku adalah penundaan transaksi, bukan pemblokiran, dan merujuk pada Pasal 26 UU No. 8/2010 dengan masa berlaku 5 hari kerja. Rekening dapat kembali digunakan jika tidak ada tindak hukum lanjutan. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan tidak ada tindak pidana terkait donasi. AMPB tetap menyelenggarakan aksi dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait