DPR RI Mengawasi BMD & BUMD Bali, Aset Daerah tak Boleh Terbengkalai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bali untuk mengawasi pengelolaan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa diterima Gubernur Bali Wayan Koster pada Rabu (2/9). Kehadiran Komisi II bertujuan memastikan aset daerah tidak hanya tercatat di dokumen, tetapi juga dilindungi secara hukum dan memberikan manfaat nyata bagi publik. Kunker ini juga dilaksanakan serentak di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan. Agun Gunandjar menekankan bahwa tidak boleh ada aset daerah yang terbengkalai dan dapat dikelola bersama pihak ketiga selama memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masyarakat. Ia meminta gambaran aktual mengenai total nilai BMD, status sertifikasi, dan pemetaan sengketa lahan agar penyelesaiannya dapat diukur. Ia juga menyoroti peran strategis Kanwil BPN Bali dalam pengelolaan aset tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.22
Komisi II DPR RI Soroti Lahan Pemda & Warga Riau Masuk Kawasan Hutan
Berita terkait
DPR RI Senggol Aset Pemprov Bali, Koster Ungkap Fakta, Blak-blakan
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 18.29
Super Holding BUMD Jabar Terancam Jadi Beban Fiskal, DPRD Minta Jangan Gegabah
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 21.30
Wali Kota Jambi Temui Pramono, Ingin Belajar soal JAKI hingga Pengelolaan BUMD
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.30
Gubernur Bobby Nasution Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi IPO di BEI
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 12.51