DPR RI Senggol Aset Pemprov Bali, Koster Ungkap Fakta, Blak-blakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakul Ketua II Agun Gunandjar Sudarsa melakukan kunjungan kerja ke Bali untuk mengawasi pengelolaan aset Pemerintah Daerah dan Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Gubernur Wayan Koster menerima rombongan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Dalam pertemuan tersebut, Koster menyampaikan strategi dan capaian Pemprov Bali dalam mengelola aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Provinsi Bali diketahui memiliki 5.436 bidang tanah dengan luas total 3.101,309 hektare, dari mana 4.919 bidang sudah bersertifikat dan 517 bidang belum bersertifikat. Koster juga mengungkapkan rencana Pemprov Bali untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap BMD mulai awal 2026, yang mencakup gedung, bangunan, peralatan, mesin, dan kendaraan operasional.
Bagikan
Berita terkait
DPR RI Mengawasi BMD & BUMD Bali, Aset Daerah tak Boleh Terbengkalai
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 19.16
Komisi II DPR RI Soroti Lahan Pemda & Warga Riau Masuk Kawasan Hutan
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.22
Prabowo Undang Putin ke Indonesia: Saya Harap Bisa Balas Keramahan Anda
Detik.com · 3 September 2026 pukul 14.26
DPR Cerita Kesaktian RUU Perampasan Aset di AS hingga Australia, Sebut Tak Hanya Sasar Tipikor
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 07.43