Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Super Holding BUMD Jabar Terancam Jadi Beban Fiskal, DPRD Minta Jangan Gegabah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membentuk super holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun rencana ini menghadapi tantangan signifikan terkait dampaknya terhadap fiskal daerah. Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menegaskan bahwa konsolidasi BUMD harus dimulai dengan pemetaan kinerja dan evaluasi menyeluruh sebelum dilakukan restrukturisasi. Langkah ini penting untuk menghindari penambahan beban fiskal yang tidak perlu bagi keuangan daerah.

Jajang menjelaskan bahwa setiap BUMD memiliki kondisi keuangan dan kinerja bisnis yang berbeda-beda. Beberapa perusahaan berkinerja sehat, sementara yang lain membutuhkan penyehatan atau bahkan masih mengalami kerugian. Oleh karena itu, pemetaan kondisi keuangan dan bisnis perlu dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan mana yang layak dikonsolidasikan, perlu disehatkan, atau memerlukan strategi khusus.

Selain itu, pembentukan super holding juga menimbulkan kompleksitas terkait struktur kepemilikan saham. Tidak semua BUMD sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat; sebagian besar melibatkan pemerintah kabupaten/kota, dan Bank BJB bahkan memiliki pemegang saham publik. Kesepahaman antar-pemegang saham menjadi kunci penting dalam proses ini. DPRD menekankan bahwa kajian model holding harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum menyusun peraturan daerah sebagai payung hukum yang diperlukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait