DPR Terima Laporan 2.722 ASN Mengundurkan Diri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR RI menerima laporan bahwa sebanyak 2.722 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan pengunduran diri selama Semester I-2026. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Ali Ahmad, menyebutkan angka tersebut terdiri dari 1.197 PNS, 1.146 PPPK paruh waktu, 227 PPPK, dan 152 CPNS, sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BGN).
Ali menilai fenomena ini tidak boleh dianggap sepele karena negara telah mengeluarkan sumber daya besar dalam rekrutmen, seleksi, dan pengembangan kompetensi ASN. Kehilangan pegawai berpotensi mengganggu stabilitas layanan publik mengingat proses rekrutmen pengganti membutuhkan waktu lama.
Pihak DPR mendesak pemerintah memetakan faktor pendorong pengunduran diri, termasuk pola pengembangan karier, ketidaksesuaian penempatan, sistem kesejahteraan, beban kerja, serta masalah personal. Ali juga mengingatkan pentingnya evaluasi demografi pegawai yang keluar, terutama jika didominasi talenta muda. Selain itu, instansi pemerintah diminta mengantisipasi kekosongan jabatan strategis agar pelayanan publik tetap berjalan efektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.22
BKN Ungkap Fakta di Balik 2.722 ASN yang Disebut Mengundurkan Diri
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.34
5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
Berita terkait
Bos BKN Buka Suara! Jawab Isu 2.722 ASN Mengundurkan Diri
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.51
Komisi II DPR Ungkap Rencana Relaksasi Keuangan Bantu Pemda Gaji ASN-PPPK
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.17
Efisiensi Anggaran MBG Bisa untuk Menggaji PPPK Paruh Waktu yang Diangkat ASN Penuh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 16.30
Jadwal SIM Keliling di Bali Selasa (18/8), Silakan Cek Lokasinya!
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 06.14