BKN Ungkap Fakta di Balik 2.722 ASN yang Disebut Mengundurkan Diri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298179/original/033687300_1784132724-WhatsApp_Image_2026-07-15_at_9.43.33_AM.jpeg)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluruskan data pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) pada semester I 2026. Dari total 2.722 orang yang dilaporkan mengundurkan diri, sebagian besar tidak benar-benar keluar dari ASN. Mayoritas, yakni 1.147 orang, hanya beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru, sehingga status kepegawaiannya tetap sebagai ASN. Selain itu, 962 orang PNS mengundurkan diri karena pensiun dini yang sudah memenuhi syarat secara administratif. Hanya 384 orang (14%) yang benar-benar keluar dari ASN tanpa hak pensiun, terdiri dari 233 PNS dan 151 CPNS. Alasan mereka bervariasi, seperti urusan keluarga, ingin fokus pada bidang lain, lokasi kerja yang jauh, atau ingin mengembangkan usaha. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa mayoritas pengunduran diri ini adalah hal wajar dalam hukum kepegawaian Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.20
Sudah Ribuan P3K PW Naik Status jadi PPK Penuh Waktu, di Instansi Mana?
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.27
BKN: 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat PPPK Penuh
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.51
Bos BKN Buka Suara! Jawab Isu 2.722 ASN Mengundurkan Diri
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.32
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat, Pemda Sudah Menghitung Duit
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Perbedaan Peralihan Status Dosen & Guru Sangat Mencolok, Kemendikdasmen & BKN Beri Penjelasan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 07.15
AMP Bertemu Kepala BKN, Ada Pesan Khusus untuk Seluruh ASN PPPK
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 13.35
BKN Siapkan 15 Kebijakan Pro-Karier ASN, PNS dan PPPK Harus Tahu
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 17.30
PPPK Paruh Waktu, Jenis Kepegawaian yang Enggak Jelas Konsepnya
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.09