Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BKN Ungkap Fakta di Balik 2.722 ASN yang Disebut Mengundurkan Diri

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluruskan data pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) pada semester I 2026. Dari total 2.722 orang yang dilaporkan mengundurkan diri, sebagian besar tidak benar-benar keluar dari ASN. Mayoritas, yakni 1.147 orang, hanya beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru, sehingga status kepegawaiannya tetap sebagai ASN. Selain itu, 962 orang PNS mengundurkan diri karena pensiun dini yang sudah memenuhi syarat secara administratif. Hanya 384 orang (14%) yang benar-benar keluar dari ASN tanpa hak pensiun, terdiri dari 233 PNS dan 151 CPNS. Alasan mereka bervariasi, seperti urusan keluarga, ingin fokus pada bidang lain, lokasi kerja yang jauh, atau ingin mengembangkan usaha. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa mayoritas pengunduran diri ini adalah hal wajar dalam hukum kepegawaian Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait