Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan kebijakan untuk memberi kesempatan guru PPPK paruh waktu beralih menjadi PPPK penuh waktu atau mengikuti seleksi PNS. Kebijakan ini hasil dari rapat antar-menteri dan DPR. Guru PPPK paruh waktu serta yang eligible dapat ikut tes guru melalui jalur PNS. Namun, belum diketahui kapan kebijakan tersebut direalisasikan dan berapa formasi yang akan dibuka. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan pemerintah menggodok pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN, dengan tiga kategori: PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan PNS. Namun, PPPK paruh waktu tidak dikenal dalam UU ASN 20/2023, sehingga Komisi X mendorong agar hanya ada dua status: PNS dan PPPK.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait