Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan kebijakan untuk memberi kesempatan guru PPPK paruh waktu beralih menjadi PPPK penuh waktu atau mengikuti seleksi PNS. Kebijakan ini hasil dari rapat antar-menteri dan DPR. Guru PPPK paruh waktu serta yang eligible dapat ikut tes guru melalui jalur PNS. Namun, belum diketahui kapan kebijakan tersebut direalisasikan dan berapa formasi yang akan dibuka. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan pemerintah menggodok pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN, dengan tiga kategori: PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan PNS. Namun, PPPK paruh waktu tidak dikenal dalam UU ASN 20/2023, sehingga Komisi X mendorong agar hanya ada dua status: PNS dan PPPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.55
Mendikdasmen: Akan Ada Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu Diberi Akses Tes PNS
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.40
Kepala BKN Ungkap Hanya 233 PNS dan 151 CPNS Resign di Semester I-2026
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.12
PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Membolos Bakal Dijemput Paksa, Tanpa Peringatan
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Alih Status Tak Bersamaan, Tes PPPK Penuh Waktu Semoga Tidak Jadi Hambatan, Cek Faktanya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 07.11
3 Poin Penjelasan Pemerintah soal Alih Status Guru PPPK & P3K Paruh Waktu, Penting!
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 04.36
Bu Nur: Pengalihan Guru PPPK ke PNS Tidak Perlu Tes, PPG Sudah Mewakili
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.15
PPPK Non-Guru Kembali Kecewa, Renny: Jangan Hanya Guru Mendapat Kepastian
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.24