Komisi X DPR Dorong Sanksi Tegas Jika Grup WA Mahasiswa UGM Terbukti Cabul
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi X DPR mendorong sanksi tegas terhadap mahasiswa UGM yang terlibat percakapan cabul di grup WhatsApp Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM). Dugaan kasus ini dianggap serius, namun harus ditangani secara objektif dengan memastikan perlindungan korban. Jika terbukti, sanksi seperti pemberhentian tetap sebagai mahasiswa dapat diberikan. Deputi Komisi X Lalu Hadrian menekankan pentingnya kampus konsisten menjalankan aturan, memperkuat Satgas, serta memastikan kanal pelaporan aman. FT UGM menyatakan telah menemui 10 mahasiswa terduga pelaku, semuanya angkatan 2024, dan sedang menjalankan pemeriksaan bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Mahasiswa terduga akan dinonaktifkan dari kegiatan perkuliahan. Proses pengusutan diharapkan berjalan adil demi kembalinya suasana kampus yang nyaman bagi korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 18.27
Kasus Chat Cabul Mahasiswa UGM Viral, DPR Ingatkan Kampus Jangan Cuma Bergerak Saat Heboh
kumparan · 30 September 2026 pukul 03.31
Dugaan Percakapan Bermuatan Cabul di Grup Chat Libatkan Sejumlah Mahasiswa UGM
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 17.03
Tanggapan UGM Soal Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Teknik
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.08
10 Mahasiswa UGM Terlibat Percakapan Cabul di Grup Chat Dinonaktifkan
Berita terkait
Member Grup WA Cabul Mahasiswa FT UGM 40 Orang
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.12
UGM Periksa 10 Mahasiswa Teknik Terkait Viral Grup Chat Cabul
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.00
Dilaporkan Erin Wartia ke MKD DPR, Rieke Diah Pitaloka Buka Suara
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 13.26
Rieke Buka Suara usai Dilaporkan Erin ke MKD: Dampingi Korban Bukan Intervensi
kumparan · 24 September 2026 pukul 09.21