DPRD DKI Bahas Ranperda Rusun, Usul Lembaga Penjamin Untuk Lindungi Pembeli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD DKI Jakarta mem bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun (Rusun). Salah satu usulan utama adalah pembentukan lembaga penjamin untuk melindungi konsumen yang telah membeli dan membayar rusun, namun unitnya belum terealisasi. Karena itu, Bapemperda mengusulkan mekanisme escrow agar konsumen dapat unit atau pengembalian uang bila tidak terealisasi. Selain itu, Raperda juga mengusulkan asuransi pembangunan rusun untuk mencegah kerugian akibat kegagalan konstruksi. Pembahasan masih berlangsung hingga pasal 40 dari 130 pasal.
Bagikan
Berita terkait
Putusan MK Ubah Aturan Main Klaim Asuransi, Syarat Baru Tak Bisa Tiba-Tiba Muncul
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 19.40
Polresta Banjarmasin &YLKI Perkuat Perlindungan Konsumen
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 19.19
Dedi Mulyadi Targetkan 5,4 Juta Keluarga Dapat Asuransi, Premi Dibayar Pemerintah
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.13
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Rp 9,4 T hingga Juli 2026, Premi Tumbuh 32,87%
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.00