Polresta Banjarmasin &YLKI Perkuat Perlindungan Konsumen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Banjarmasin dan YLKI Kalimantan Selatan menjalin koordinasi untuk memperkuat perlindungan konsumen di Kota Banjarmasin. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, terutama laporan yang membutuhkan kepastian hukum dan berpotensi masuk ke ranah pidana.
Fokus utama kerja sama ini mencakup penanganan peredaran barang ilegal, penipuan daring, serta sengketa perdagangan yang merugikan masyarakat. Selain penegakan hukum, kedua lembaga berkomitmen meningkatkan edukasi agar konsumen memahami hak dan kewajibannya sebelum bertransaksi guna mengantisipasi kerugian.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Beras Fortifikasi Masuk Ranah Hukum, 25 Merek Bakal Ditarik dari Peredaran
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 14.34
Konsumen Berhak Dapat Full Refund Imbas Penerbangan Batal karena Karhutla
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.29
Dokter Richard Lee Ungkap Kerinduan Terhadap Anak-anaknya
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 10.20
Bareng 14 Advokat, Dua Pakar Hukum Ternama Akan Lawan Gibran bin Jokowi di MK
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 01.00