DPRD DKI Dukung Nama Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal Diumumkan ke Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Gubernur Pramono Anung untuk menindak perusahaan swasta yang membuang atau menimbun sampah ilegal dengan mengumumkan nama mereka ke publik. Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike, menekankan bahwa isu sampah harus ditangani secara menyeluruh mulai dari sumber hingga akhir proses. Pengawasan khusus ditujukan untuk sampah dari kawasan komersial seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, dan rumah sakit. Menurutnya, pengelola kawasan wajib memastikan vendor pengelolaan sampah memiliki tujuan akhir pembuangan yang jelas dan sesuai ketentuan. Pengawasan juga perlu diperketat terhadap limbah medis agar pengolahannya aman dan sesuai regulasi. Yurike menambahkan, optimalisasi pemilahan sampah sejak dari sumber penting untuk mengurangi volume yang akhirnya dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargejah. Kolaborasi antara pengelola kawasan, penyewa, dan vendor pengelola sampah dianggap kunci untuk memastikan proses pemilahan dan pengelolaan berjalan efisien.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.34
Tumpukan Sampah Bikin Akses Siswa SD di Cengkareng Tertutup
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 00.13
Perusahaan Jasa Angkut Sampah Nakal Bakal Diumumkan ke Publik
Berita terkait
Melihat Truk Sampah di Yogya: Kondisi Laik, Sampah Dimuat Rapi dengan Terpal
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.04
Pemkab Ungkap Penyebab Sampah Numpuk di Pasar Labuan Pandeglang
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.03
DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Pramono Tutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Jakarta
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 16.27
Sampah Rumah Tangga Bandung Raya Jadi Perhatian, Layanan Angkut Digital Mulai Beroperasi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.25