Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Pramono Tutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengapresiasi instruksi Gubernur Pramono Anung untuk menutup tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Vikamas Tengah, Kapuk Muara, Penjaringan. Anggota Komisi D DPRD DKI, Bun Joi Phiau, menilai langkah tersebut tepat karena TPS ilegal mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga, bukan sekadar masalah estetika kota.

Namun, DPRD menekankan agar kebijakan ini segera direalisasikan di lapangan dan tidak berhenti pada instruksi administratif. Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Satpol PP DKI Jakarta diminta segera melakukan penertiban secara menyeluruh untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut.

Berita terkait