DPRD DKI Minta Pergub Khusus Atur Desil Penerima Bansos Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus untuk mengatur mekanisme dan parameter penentuan desil penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini diusulkan karena karakteristik sosial, ekonomi, dan biaya hidup di Jakarta berbeda dengan daerah lain, sehingga penentuan penerima manfaat tidak bisa disamaratakan.
DPRD mendorong Dinas Sosial mengevaluasi parameter desil dengan memasukkan variabel beban utang dan beban hidup riil keluarga miskin agar lebih faktual. Selain itu, Gubernur Pramono Anung diminta memperkuat verifikasi dan validasi data by name by address, namun tetap menyelaraskan parameter tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.15
DPRD DKI Soroti Desil Bansos, Biaya Hidup Jakarta Jadi Pertimbangan
Berita terkait
Mensos & Wamensos Temui KWJK, Bahas Penyaluran Bansos-Pemadanan Data
Detik.com · 21 September 2026 pukul 20.24
Ini Alasan Purbaya 'Tak Percaya' Data Desil
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.08
Ratusan Warga Semarang Ingin Masuk Desil 1-4 demi Bansos, Antropolog Singgung Kemiskinan Kultural
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 18.00
Pramono Pastikan LPDP Jakarta hanya untuk Mahasiswa Berprestasi & tidak Mampu
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.10