DPRD Jakarta Minta Penindakan TPS Liar Cilincing Dilakukan Sampai Tuntas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tanggapan atas kegiatan yang tidak sah. Langkah ini mendapat dukungan dari anggota DPRD, meskipun penindakan semata dianggap belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara tuntas.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menekankan pentingnya pembongkaran jaringan pengangkutan sampah yang mendukung operasional TPS liar tersebut. Menurutnya, penanganan harus dimulai dari akar masalah: siapa yang menghasilkan sampah, siapa yang mengangkut, dan siapa yang membuang. Jika terbukti melanggar, izin perusahaan jasa pengangkutan sampak harus dievaluasi atau dicabut.
Nabilah juga menyoroti dugaan keterlibatan sampah komersial dari sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA). Pemerintah diminta memastikan semua pelaku usaha memiliki mekanisme pengelolaan sampah yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelusuran sumber sampah juga perlu dilakukan, agar pelaku yang menggunakan jalur ilegal mendapatkan konsekuensi yang sesuai.
Bagikan
Berita terkait
TPS Liar Cilincing Disorot, Pengelolaan Sampah Berbasis RDF Jadi Perhatian
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 21.50
Pansus Pengelolaan Sampah DKI Minta Perusak Lingkungan di Cilincing Dipidana
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.33
Sanksi Denda untuk Perusahaan Buang Sampah ke TPS Liar Cilincing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.02
TPS Liar Cilincing Jadi Mata Pencaharian Warga, Pemprov DKI Carikan Solusi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.15