DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Gedung RSUD dan Kesepakatan KUA-PPAS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD Kota Bandung menyetujui Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung RSUD Kota Bandung dengan skema pembiayaan tahun jamak pada 31 Agustus. Pengesahan ini memberikan kepastian hukum dan skema pembiayaan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik. RSUD Kota Bandung saat ini sudah melebihi kapasitas maksimal, sehingga peningkatan kualitas dan kapasitasnya diharapkan memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga Bandung Timur. Inspektorat Daerah juga akan mendapatkan kantor tetap yang didesain khusus untuk memaksimalkan pengawasan, transparansi, dan pencegahan korupsi.
Selain itu, DPRD dan Pemkot Bandung menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027. Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan untuk revisi APBD 2026, memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk program prioritas seperti bantuan sosial, perbaikan infrastruktur jalan dan lingkungan, serta penanganan isu perkotaan. KUA-PPAS 2027 akan menjadi kerangka acuan untuk penyusunan APBD 2027, menjamin keberlanjutan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Bagikan
Berita terkait
Dua Raperda Penting Resmi Disahkan, Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027 Capai Kesepakatan
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 12.52
DPRD Sahkan Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat, Perubahan KUA-PPAS 2026-2027 Disepakati
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 12.44
Rayanto Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Pro Ekonomi dan Berpihak kepada Rakyat
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 12.20
Wamendagri Ungkap Modal Indonesia Timur Menuju Indonesia Emas 2045
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 17.39