Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPRD Soroti BPR Kota Bandung Rugi Rp70 Miliar, Dorong Evaluasi Total

DPRD Kota Bandung melalui Pansus 18 menyoroti rencana penambahan modal untuk Perseroda BPR Kota Bandung yang masih mencatatkan kerugian kumulatif sekitar Rp70 miliar. Berdasarkan laporan keuangan periode 2023-2024, kinerja BUMD tersebut dinilai belum menunjukkan perbaikan. Oleh karena itu, legislatif menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh sebelum pemerintah daerah kembali mengucurkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Legislatif mengidentifikasi tiga masalah utama yang membelit BPR Kota Bandung, yakni tingginya angka kredit macet, lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian, dan potensi ketidakpatuhan terhadap regulasi, termasuk temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DPRD menekankan bahwa suntikan modal bukan solusi otomatis, melainkan harus didahului pembenahan manajemen internal agar dana tidak sekadar menutupi kerugian operasional.

Saat ini, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masih berfokus pada perbaikan tata kelola perusahaan (good corporate governance), efisiensi operasional, dan penyelesaian kredit bermasalah. Meski belum mengarah pada opsi likuidasi seperti kasus BPR di daerah lain, DPRD menuntut strategi pemulihan yang jelas agar BPR Kota Bandung kembali sehat dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait