DPRD Surabaya Dorong Deregulasi agar Aset Daerah Genjot Pendapatan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya lebih berani mengoptimalkan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyatakan aset menganggur dapat menjadi sumber pendapatan dan lapangan kerja jika didukung regulasi yang lebih fleksibel. Fathoni menilai peningkatan PAD tidak cukup hanya dari sumber konvensional, perlu mengubah pola pengelolaan aset ke orientasi investasi. PP 7/2024 dinilai belum pro-pebisnis, sehingga aset nganggur harus ada deregulasi. Pengelolaan aset oleh BPKAD masih dominan administratif, harga sewa dan klausul kerja sama tidak fleksibel menarik investor. Penyediaan kepastian hukum dari Kemendagri diperlukan agar pejabat daerah tidak terlalu berhati-hati. Contoh pemanfaatan ruang publik untuk reklame dengan syarat penyewa merawat dan menjaga taman. Deregulasi tidak berarti menghilangkan pengawasan, tetapi memberi kepastian hukum untuk pengambilan keputusan produktif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.42
AHY Ungkap Keluhan Investor: Jangan Dikerjain dan Dipingpong
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.00
DKI Tawarkan 41 Aset Milik SKPD, Bidik Investasi Rp 13,1 T
Berita terkait
APM-SU Dorong Investasi Perkuat Ekonomi dan PAD Dairi
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.56
APM-SU Dorong Investasi Perkuat Ekonomi dan PAD Dairi
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 21.00
Dongkrak PAD Jatim, Kawasan Industri Didorong Tingkatkan Kinerja
JawaPos · 17 September 2026 pukul 20.00
Pemkot Jogja Lelang Sewa Titik Reklame di Simpang Gramedia, Sebegini Harganya
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 21.45