Dua Petugas DPKP Surabaya Diduga Lakukan Pungli Rekrutmen Pekerja, Sanksi Berat Menanti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memindati laporan pungli di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setelah aduan masyarakat. Dua petugas DPKP, Pungki Purnomo dan Imam Rifai, diduga menerima Rp60 juta dari korban sebagai syarat rekrutmen pekerja di DPKP pada 2022. Korban baru bisa membayar Rp31 juta karena keterbatasan dana. Eri Cahyadi telah memanggil kedua pelaku yang tidak mengakui kesalahan dan meminta Inspektorat memeriksa kasus ini. Sanksi yang menerima bisa berupa pemecatan. Pemerintah kota surabaya aktif menindak laporan pungli untuk menjaga integritas pelayanan publik.
Bagikan
Berita terkait
Ada Warga Kena Korban Pungli, Kapolrestabes Surabaya Ganti Uang Korban 10 Kali Lipat
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 00.00
Kata Kakanwil Soal Akses dari 'Klaster Mewah' Lapas Cibinong ke Perkampungan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 17.05
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp 150 Ribu Saat Sidak di Lapas IIA Cibinong
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.48
Ombudsman Endus Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 15.27