Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua Petugas DPKP Surabaya Diduga Lakukan Pungli Rekrutmen Pekerja, Sanksi Berat Menanti

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memindati laporan pungli di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setelah aduan masyarakat. Dua petugas DPKP, Pungki Purnomo dan Imam Rifai, diduga menerima Rp60 juta dari korban sebagai syarat rekrutmen pekerja di DPKP pada 2022. Korban baru bisa membayar Rp31 juta karena keterbatasan dana. Eri Cahyadi telah memanggil kedua pelaku yang tidak mengakui kesalahan dan meminta Inspektorat memeriksa kasus ini. Sanksi yang menerima bisa berupa pemecatan. Pemerintah kota surabaya aktif menindak laporan pungli untuk menjaga integritas pelayanan publik.

Berita terkait