Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Sayangkan Pembubaran Ibadah di Tangerang: Jika Terulang, Proses Hukum

Komisi III DPR RI menanggapi pembubaran ibadah GKPI di Mekar Sari, Tangerang, oleh warga yang mengklaim tidak ada izin. Ahmad Sahroni prihatin dan menegaskan proses hukum harus ditindak bila kejadian serupa terulang dengan kekerasan. Ia meminta mediasi dan penyelesaian melalui mekanisme hukum, bukan jalur damai yang berulang. Kapolresta Tangerang membenarkan peristiwa dan mengkonfirmasi mediasi telah dilakukan, dengan pertemuan lanjutanjadwal Selasa (22/9). Saat ini, lokasi ibadah tidak boleh digunakan dan warga diminta tidak berkumpul di sekitarnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait