Dugaan penistaan agama di festival musik, sejumlah pihak dilaporkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Hukum Muslim melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama dalam festival musik 'The Sounds Project' di Ancol, Jakarta Utara. Rizki Abdullah, Kuasa Hukum Tim, menyebut terdapat penyelenggara acara, produsen miras, dua orang MC, dan perempuan yang melafazkan Al Quran demi mendapatkan botol miras. Laporan mengacu pada Pasal 300 KUHP baru dengan kemungkinan penambahan pasal lain. Barang bukti berupa rekaman video dan screenshot diserahkan ke penyidik. Pelapor tidak melakukan mediasi terlebih dahulu karena dampak pada kepentingan publik. Otoritas diharapkan mencabut izin operasional penyelenggara dan produsen minuman keras.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.18
Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras: Hukum Harus Ditegakkan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.55
Challenge Hafalan Qur'an demi Miras, Wamenag: Tak Boleh Setop di Minta Maaf!
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.08
MUI: Jangan Jadikan Agama Sebagai Bahan Candaan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.07
2 Terduga Pelaku Penistaan Agama saat Festival Musik Ditangkap Polisi
Berita terkait
3 Beita Artis Terheboh: Terduga Penistaan Agama Ditangkap, Sarwendah dan Ruben Dapat PR
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.43
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama saat Festival Musik
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.30
Kasus Tantangan Hafalan Alquan Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.40
Dua terduga pelaku penistaan agama ditahan di Polda Metro Jaya
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 18.44