Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Tantangan Hafalan Alquan Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di stan minuman beralkohol saat festival musik The Sounds Project di Eco Park Ancol, Jakarta Utara. Keempat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M. Dua di antaranya, yaitu RES dan AK, telah ditangkap pada 12 Agustus dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Peristiwa dilaporkan terjadi pada 9 Agustus sekitar pukul 22.30 WIB, dan polisi menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus.

Berdasarkan penyidikan, RES berperan sebagai pembawa acara yang memandu interaksi di stan. Tersangka I dan AK diduga menantang pengunjung melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol, sementara M melafalkan salah satu surah menggunakan pengeras suara. Polisi mengamankan barang bukti berupa lima flashdisk berisi rekaman video dan pakaian tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga melibatkan saksi ahli dari berbagai bidang dan berencana memeriksa pihak penyelenggara serta produsen minuman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait