Kasus Tantangan Hafalan Alquan Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322604/original/064075700_1786540761-WhatsApp_Image_2026-08-12_at_20.18.24.jpeg)
Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di stan minuman beralkohol saat festival musik The Sounds Project di Eco Park Ancol, Jakarta Utara. Keempat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M. Dua di antaranya, yaitu RES dan AK, telah ditangkap pada 12 Agustus dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Peristiwa dilaporkan terjadi pada 9 Agustus sekitar pukul 22.30 WIB, dan polisi menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus.
Berdasarkan penyidikan, RES berperan sebagai pembawa acara yang memandu interaksi di stan. Tersangka I dan AK diduga menantang pengunjung melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol, sementara M melafalkan salah satu surah menggunakan pengeras suara. Polisi mengamankan barang bukti berupa lima flashdisk berisi rekaman video dan pakaian tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga melibatkan saksi ahli dari berbagai bidang dan berencana memeriksa pihak penyelenggara serta produsen minuman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 23.11
2 Pelaku Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras Diperiksa di Polda Metro Jaya
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 16.27
Pencetus Ide Baca Alquran Ditukar Miras Ternyata Pengunjung Festival
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 03.12
Kasus Tantangan Hafalan Surah Berhadiah Miras, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.30
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama saat Festival Musik
Berita terkait
Menag Soroti Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.22
Dua terduga pelaku penistaan agama ditahan di Polda Metro Jaya
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 18.44
Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras: Hukum Harus Ditegakkan
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.18
Challenge Hafalan Qur'an demi Miras, Wamenag: Tak Boleh Setop di Minta Maaf!
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.55