Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Duit Rp 1,2 M Konten Kreator Vilmei Dicuri, 3 Orang Jadi Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Kapolres Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan penanganan kasus telah naik ke tahap penyidikan dan ketiganya ditahan setelah ditemukan bukti kuat. Tersangka pertama adalah Z, karyawan Vilmei. Tersangka kedua adalah A, kekasih Z. Tersangka ketiga adalah L, perempuan yang membantu menampung uang hasil kejahatan. Modus operandi ketiganya masih dalam penyelidikan dengan mencocokkan keterangan saksi dan bukti.

Berita terkait