Duit Rp 1,2 M Konten Kreator Vilmei Dicuri, 3 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Kapolres Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan penanganan kasus telah naik ke tahap penyidikan dan ketiganya ditahan setelah ditemukan bukti kuat. Tersangka pertama adalah Z, karyawan Vilmei. Tersangka kedua adalah A, kekasih Z. Tersangka ketiga adalah L, perempuan yang membantu menampung uang hasil kejahatan. Modus operandi ketiganya masih dalam penyelidikan dengan mencocokkan keterangan saksi dan bukti.
Bagikan
Berita terkait
Ruben Onsu Respons Tudingan Beri Cek Kosong ke Pelapor
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 10.45
Ruben Onsu Bukan Mangkir, Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Kliennya Minta Pemeriksaan Ditunda
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 03.13
Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Ditunda, Ini Alasannya
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.20
Ruben Onsu Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Penipuan, Janji Kooperatif dan Siap Berdamai
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 08.30