Ruben Onsu Bukan Mangkir, Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Kliennya Minta Pemeriksaan Ditunda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu tidak mangkir dari pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/8) sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Kuasa hukumnya, Machi Ahmad, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan untuk melengkapi dokumen dan data yang diminta oleh tim penyidik. Menurut Machi, kliennya tetap akan kooperatif dan siap hadir pada panggilan berikutnya. Pihak kuasa hukum juga telah mengirimkan surat penundaan resmi kepada kepolisian. Machi menekankan bahwa keputusan ini didasarkan pada kebutuhan persiapan data, bukan untuk menghindari proses hukum. Ruben Onsu dijadwalkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
Ruben Onsu Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Penipuan, Janji Kooperatif dan Siap Berdamai
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 08.20
Sarwendah Jangan Senang Dulu, Praktisi Bilang Status Tersangka Ruben Onsu Bukan Penghalang Dapat Hak Asuh
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 02.00
Ruben Onsu Akui Sudah Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor: Tidak Ada...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 01.00
Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor Sebut Ruben Onsu Tak Beritikad Baik, Kini Malah Minta Damai
Berita terkait
Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Ditunda, Ini Alasannya
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.20
Ruben Onsu Diperiksa 28 Agustus, Kuasa Hukum Buka Ruang Mediasi
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 18.21
Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Bilang Gini
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Polisi Belum Tahan Ruben Onsu karena Dinilai Tidak Hambat Penyidikan
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 22.30