Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Respons Tudingan Beri Cek Kosong ke Pelapor

Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, menjelaskan dugaan pemberian cek kosong oleh kliennya kepada pelapor dalam kasus penipuan dan penggelapan adalah akibat ketidaktahuan Ruben terhadap dampak hukum dan prosedur administrasi bisnis. Machi menegaskan bahwa hal ini tidak disengaja dan berlaku untuk semua masyarakat yang tidak memahami prosedur hukum. Kasus ini memperberat karena Ruben tidak memegang salinan kontrak kerja sama yang sah dengan pelapor berinisial DM, sehingga kesulitan memetakan hak dan kewajiban secara mendetail.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait