Ruben Onsu Respons Tudingan Beri Cek Kosong ke Pelapor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, menjelaskan dugaan pemberian cek kosong oleh kliennya kepada pelapor dalam kasus penipuan dan penggelapan adalah akibat ketidaktahuan Ruben terhadap dampak hukum dan prosedur administrasi bisnis. Machi menegaskan bahwa hal ini tidak disengaja dan berlaku untuk semua masyarakat yang tidak memahami prosedur hukum. Kasus ini memperberat karena Ruben tidak memegang salinan kontrak kerja sama yang sah dengan pelapor berinisial DM, sehingga kesulitan memetakan hak dan kewajiban secara mendetail.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 03.13
Ruben Onsu Bukan Mangkir, Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Kliennya Minta Pemeriksaan Ditunda
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.20
Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Ditunda, Ini Alasannya
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 08.19
Mengenal Ahmad Ranzy, Sosok di Balik Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 02.00
Ruben Onsu Akui Sudah Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor: Tidak Ada...
Berita terkait
Ruben Onsu Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Penipuan, Janji Kooperatif dan Siap Berdamai
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
Sarwendah Jangan Senang Dulu, Praktisi Bilang Status Tersangka Ruben Onsu Bukan Penghalang Dapat Hak Asuh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 08.20
Ruben Onsu Diperiksa 28 Agustus, Kuasa Hukum Buka Ruang Mediasi
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 18.21
Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Bilang Gini
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25