Edarkan Obat Keras, 2 Pria Ditangkap di Tamansari Jakarta Barat
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua pria berinisial DDK dan M ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, karena mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin. Penangkapan terjadi saat polisi melakukan razia stasioner dan memeriksa mobil Daihatsu Xenia yang diperkek oleh pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan obat keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar. Kasus ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 7 September 2026 pukul 01.20
Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat, Satu Keluarga Tewas
Detik.com · 6 September 2026 pukul 20.33
Pilu Sekeluarga Jadi Korban Jiwa Kecelakaan Beruntun di Jakbar
Berita terkait
Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pengedar Obat Keras di Kosambi
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 14.13
Dan Terjadi Lagi, Aktor Revaldo Fifaldi Kembali Diciduk Polisi dalam Kasus Narkoba
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 06.40
Polisi Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung, Puluhan Orang Ditangkap
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.30
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kosan Jakbar
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.36