Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Edarkan Obat Keras, 2 Pria Ditangkap di Tamansari Jakarta Barat

Dua pria berinisial DDK dan M ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, karena mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin. Penangkapan terjadi saat polisi melakukan razia stasioner dan memeriksa mobil Daihatsu Xenia yang diperkek oleh pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan obat keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar. Kasus ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait