Polisi Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung, Puluhan Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu selama Januari hingga Juli 2026. Sebanyak 68 orang ditangkap, terdiri dari 65 laki-laki dan 3 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 176.970 butir obat keras ilegal dan uang tunai Rp104.935.900. Kasat Reserse Narkoba AKBP Agah Sonjaya menyatakan sebagian besar kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam penyidikan. Penindakan ini merupakan komitmen kepolisian memutus rantai peredaran obat ilegal di masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Jakarta, 995 Gram Tembakau Sinte Disita
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.59
Polisi Segel Helen's Night Mart Medan Buntut Kasus Vape Narkoba
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.01
Kontrakan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Digaris Polisi
Berita terkait
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.26
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Sosmed, 2 Pengedar Ditangkap
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18
Pengedar Jaringan Koh Iwan Sudah 2 Kali Edarkan Sabu di Surabaya
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 16.14