Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung, Puluhan Orang Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu selama Januari hingga Juli 2026. Sebanyak 68 orang ditangkap, terdiri dari 65 laki-laki dan 3 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 176.970 butir obat keras ilegal dan uang tunai Rp104.935.900. Kasat Reserse Narkoba AKBP Agah Sonjaya menyatakan sebagian besar kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam penyidikan. Penindakan ini merupakan komitmen kepolisian memutus rantai peredaran obat ilegal di masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait