Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Efisiensi Pengadaan Dinilai Salah Satu Kunci Berantas Korupsi

Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan status kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengonsolidasikan seluruh sistem pengadaan barang dan jasa di tingkat kementerian, lembaga, serta pemerintah pusat dan daerah guna mencegah pemborosan anggaran negara akibat pembelian barang serupa dengan variasi harga.

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tata kelola pengadaan yang transparan dan terstandardisasi merupakan kunci utama dalam memitigasi korupsi sekaligus mempersempit celah manipulasi anggaran, mengingat sektor pengadaan selama ini menjadi salah satu area paling rawan kebocoran dana publik.

Berdasarkan data yang disampaikan, konsolidasi pengadaan di tingkat pemerintah daerah terbukti menghasilkan efisiensi belanja sebesar 20,86 persen pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 25,43 persen pada tahun 2026. Penguatan kelembagaan ini diharapkan makin mengoptimalkan peran katalog elektronik, perencanaan berbasis data, dan sistem pengawasan guna mendongkrak penghematan kas negara.

Berita terkait