Efisiensi Pengadaan Dinilai Salah Satu Kunci Berantas Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan status kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengonsolidasikan seluruh sistem pengadaan barang dan jasa di tingkat kementerian, lembaga, serta pemerintah pusat dan daerah guna mencegah pemborosan anggaran negara akibat pembelian barang serupa dengan variasi harga.
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tata kelola pengadaan yang transparan dan terstandardisasi merupakan kunci utama dalam memitigasi korupsi sekaligus mempersempit celah manipulasi anggaran, mengingat sektor pengadaan selama ini menjadi salah satu area paling rawan kebocoran dana publik.
Berdasarkan data yang disampaikan, konsolidasi pengadaan di tingkat pemerintah daerah terbukti menghasilkan efisiensi belanja sebesar 20,86 persen pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 25,43 persen pada tahun 2026. Penguatan kelembagaan ini diharapkan makin mengoptimalkan peran katalog elektronik, perencanaan berbasis data, dan sistem pengawasan guna mendongkrak penghematan kas negara.
Bagikan
Berita terkait
Pilkades 2027 Terancam Jadi Beban Anggaran? DPR Soroti Efisiensi Dana Desa
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 07.18
LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah lewat Pelatihan AKPK
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.38
Pemerintah percepat pengadaan 2027 dengan mendahului tahun anggaran
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 21.31
Prabowo Ubah LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.05